Cara Apple Mendorong Konsumen Beli iPhone Baru
Perusahaan teknologi asal California, Apple, setuju membayar US$113 juta (Rp1,59 T, kurs Rp14.098) untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan 34 negara bagian Amerika Serikat (AS) pada kasus upaya melambatkan performa iPhone lama menghemat baterai.
Penyelesaian ini mengakhiri keluhan bahwa Apple membuat kesalahan terkait pembaruan perangkat lunak iPhone 6 dan 7 yang justru menurunkan performa ponsel mengelola daya baterai.
Akibat masalah ini ponsel konsumen dikatakan dapat mati mendadak.
Apple tidak transparan soal masalah baterai itu, perusahaan malah meluncurkan pembaruan perangkat lunak pada Desember 2016 yang mempengaruhi iPhone model lama.
Upaya yang sering disebut 'batterygate' ini dipercaya sebagai salah satu cara Apple mendorong konsumen membeli iPhone baru.
Menurut Jaksa Agung California Xavier Becerra prilaku Apple itu merugikan konsumen dan membatasi informasi pembelian.
Penyelesaian ini dikatakan memastikan konsumen mendapatkan informasi yang dibutuhkan sebelum memutuskan membeli atau menggunakan produk Apple.
"Apple menyembunyikan informasi tentang baterai mereka yang melambatkan performa iPhone, sembari memberikannya sebagai pembaruan," kata Becerra disitat dari AFP.
Sementara itu Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengatakan perusahaan raksasa teknologi mesti berhenti memanipulasi konsumen dan mesti mengatakan yang sebenarnya tentang aktivitas dan produk mereka.
"Saya berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi goliat ini saat mereka menyembunyikan informasi penting dari pengguna," kata Brnovich.
Apple sebenarnya sudah pernah menyatakan permintaan maaf atas kesalahannya pada 2017 kemudian memangkas harga baterai dari US$79 menjadi US$29 dan menambah fitur pada ponsel untuk memonitor daya baterai.
"Kami tahu beberapa di antara kalian merasa Apple telah mengecewakan.
Kami meminta maaf," tulis Apple saat itu.
Meski sudah meminta maaf Apple tetap diproses hukum.
Pada Maret Apple setuju membayar hingga US$500 juta buat menyelesaikan masalah.